banner 728x250

Warga Mengeluh! Tidak Ada Bantuan Untuk Warga Lansia

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID GORONTALO Dalam reses yang digelar di Kelurahan Limba B, beberapa hari lalu, warga mengungkapkan keprihatinan mereka terkait kebijakan penghapusan bantuan sosial untuk orang lanjut usia (lansia) yang dihapus oleh pemerintah.

Salah satu warga Limba B, Rostin Bone, secara tegas menyampaikan harapannya kepada Meyke Camaru agar dapat memperjuangkan anggaran bantuan bagi para lansia. Masyarakat menganggap bantuan sosial tersebut penting sebagai bentuk perlindungan dan dukungan bagi kaum lanjut usia, terutama mereka yang berada di Limba B.

Baca juga: Reses Meyke Camaru: Warga Keluhkan Soal Mangkraknya Pembangunan Jl. Panjaitan

Menanggapi keluhan dan harapan yang disampaikan oleh warga. Ia menjelaskan bahwa program tersebut tidak termasuk dalam nomenklatur dinas sosial pemerintah provinsi.

“Meskipun ada peraturan daerah yang mengatur perlindungan terhadap lansia, namun pelaksanaannya lebih dipegang oleh pemerintah kota Gorontalo,” jelas Meyke Camaru.

Bantuan untuk Lansia
Meyke Camaru berkoordinasi dengan perwakilan dinas-dinas terkait, mendorong mereka untuk memastikan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.

Sebagai respon terhadap aspirasi itu, Meyke Camaru berkomitmen untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah kota Gorontalo. Tujuannya adalah untuk mendorong pemda kota Gorontalo, baik eksekutif maupun legislatif untuk menganggarkan dana bantuan bagi lansia.

“Setahu kami, program ini tidak termasuk dalam ranah dinas sosial provinsi. Namun, kami memprioritaskan bagaimana setiap warga masyarakat Gorontalo bisa mendapatkan akses dan solusi terhadap berbagai persoalan kemasyarakatan, termasuk bantuan sosial bagi lansia,” ujar Meyke Camaru.

Baca juga: Reses Nani Mbuinga: Berikut ini Daftar Aspirasi Masyarakat Desa Bulili

Sebagai seorang wakil rakyat, Meyke Camaru memahami betul tugas dan tanggung jawabanya. Oleh sebab itu, dia menegaskan upayanya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk hak-hak kaum lanjut usia.

Hal ini juga ia lakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat, terutama lansia, mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah daerah Kota Gorontalo. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *