WINNET.ID – Aksi Gerakan Masyarakat Mei Berdarah (Gerekan Merah) di lokasi Bendungan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, berujung dengan kericuhan antara massa dan petugas keamanan.
Diketahui, para massa aksi notabenenya selaku masyarakat yang tanahnya masuk dalam lokasi proyek Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, yang belum mendapat pelunasan ganti rugi.
Sekiranya ada empat tuntutan yang ditekankan oleh massa aksi Gema Merah, di antaranya, menuntut Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, untuk bertindak Adil dan trasnparan dalam proses pembayaran ganti Kerugian Tanah Pembangunan Bendungan Bulango Ulu.
Kedua, menuntut kepada Bapak Hamid Muhidin untuk mengevaluasi kinerja sebagai pejabat pembuat komitmen tanah dan segera mundur dari jabatannya.
Ketiga, menuntut kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional bertanggung jawab terhadap Pembatalan pembayaran ganti kerugian tanah yang sudah melalui proses validasi dan sudah dinyatakan layak
bayar oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Serta, yang terakhir, massa aksi Gema Merah menegaskan, menolak pengurangan harga tanah yang dilakukan secara sepihak.
Saat dikonfirmasi awak Winnet.id, Koordinator Lapangan (Korlap) Gema Merah Rey Damiti, mengungkapkan jika pada awal melakukan aksi di lokasi Pembangunan Bendungan Bulango Ulu sempat dilakukan penolakan oleh masda aksi.
“Sehingganya para massa aksi Gema Merah mulai geram, dan keadaan pun sempat memanas. Namun cepat kami atasi, agar tidak menimbulkan kekacauan hanya karena miskomunikasi antara massa aksi dan petugas keamanan yang berjaga di lokasi pembangunan Bendungan Bulango Ulu,” ungkap Rey.
Menurut Rey, massa aksi Gema Merah bermaksud untuk melanjutkan aksinya ke lokasi kedua, yaitu Kantor Badan Pertanahan Nasional Bone Bolango dan ketiga, Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi II.
“Namun para pemangku kepentingan di kedua lembaga yang akan dituju selanjutnya itu sedang tidak berada di kantor. Sehingga kami tidak melanjutkan aksi ke dua lokasi tersebut,” bebernya.
Gema Merah pun mengumumkan akan menghentikan seluruh aktivitas Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, sampai dengan pihak-pihak tersebut memberikan jawaban atas pelunasan ganti rugi tanah.
“Jadi sampai dengan beberapa hari ke depan, tidak ada aktivitas pembangunan di Bendungan Bulango Ulu. Perlu diingat juga, kami mendukung proyek strategis nasional, akan tetapi, bayar dulu tanah kami,” tandas Rey Damiti.