WINNET.ID GORONTALO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menegaskan bahwa setiap pelanggaran kode etik anggota dewan akan ditangani sesuai aturan tanpa memandang fraksi atau jabatan, termasuk jika melibatkan pimpinan DPRD. Hal ini disampaikan Fikram usai memimpin rapat internal BK DPRD Gorontalo yang membahas agenda kerja masa persidangan pertama periode 2024-2029, Senin (02/12/2024).
“Rapat perdana Badan Kehormatan yang kita bicarakan hari ini menyusun kode etik dan tata beracara. Kenapa kita harus melaksanakan rapat perdana ini? Kita sudah menerima surat aduan yang masuk, makanya kita harus memprioritaskan dulu, kita susun kode etik dan tata beracara,” ujar Fikram kepada media.
Ia menjelaskan bahwa BK akan meminta pimpinan DPRD segera mengesahkan kode etik dan tata beracara dalam rapat paripurna. Setelah itu, BK akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan yang diterima.
“Pada prinsipnya, Badan Kehormatan periode ini akan memperlihatkan warna bekerja dan tanggung jawab,” tegas politisi senior tersebut.
Terkait isu tebang pilih dalam penanganan pelanggaran, Fikram membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa semua anggota DPRD, baik dari fraksi mana pun maupun pimpinan dewan, akan diproses sesuai ketentuan.
“Pada prinsipnya kalau sudah disetujui dalam rapat paripurna, kita tidak akan pernah melihat bahwa itu Fraksi Golkar, itu Fraksi Nasdem, itu Fraksi PKS. Pokoknya namanya anggota DPRD, baik itu pimpinan, kalau melakukan pelanggaran sesuai kode etik pasti kita akan panggil, kita akan periksa, dan kita akan sidangkan. Kita sudah siapkan pakaian toga untuk Badan Kehormatan,” jelasnya.
Fikram juga menyinggung laporan dari sebuah LSM yang mempermasalahkan rapat Komisi III DPRD dengan Dinas PUPR yang digelar di Meranti. Laporan tersebut, yang semula disampaikan kepada pimpinan DPRD, juga dilaporkan ke BK untuk ditindaklanjuti.
“Kan laporan itu belum tentu benar, belum tentu itu pelanggaran. Makanya kita akan panggil Komisi III, kita akan mintakan keterangan, juga Dinas PUPR, kita akan panggil, kita akan mintakan keterangan. Sebenarnya apa yang terjadi, apa benar sesuai laporan yang terjadi,” pungkas Fikram.