WINNET.ID – Dalam pemanfaatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan terhadap para petani tebu yang ada di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. Kamis (24/2/2022).
Pada pemantauan tersebut, Komisi II menemukan kendala bagi para petani yang ingin mengajukan program KUR tersebut, diantaranya Bi checking.
“Para petani ini, ketika ingin mengusulkan, terkendala karena Dia pernah ataupun sementara melakukan transaksi keuangan dengan pihak perbankan maupun lembaga keuangan, yang terekam lewat Bi checking,” ungkap Wasito sumawiyono selaku anggota komisi II
Wasito sumawiyono juga mengatakan, dengan adanya Bi checking tersebutlah, sehingga tidak bisa dilanjutkan dalam pemberian KUR.
“Walaupun dengan adanya pabrik gula yang dapat meyakinkan kepada pihak bank, bahwa petani tebu ini sangat aman. Karena terbukti selama ini, dengan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh koperasi petani tebu rakyat yang saat ini dananya terbatas itu sangat meyakinkan dan seratus persen bisa dikembalikan,” tambahnya
Sehingganya, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mencoba melakukan upaya – upaya komunikasi dengan pihak OJK agar bagaimana menyiasati program KUR untuk para petani tebu.
“Tentunya kita juga menyampaikan kepada teman – teman pabrik gula untuk bagaimana menyiasati ini, agar para petani tebu raya bisa mendapatkan kredit KUR akan digunakan dalam rangka pembiayaan budidaya tebu,” ucapnya
Dirinya juga menambahkan bahwa, tujuannya yaitu untuk mensukseskan produksi tanaman tebu itu sendiri dan disisi lain juga, dengan adanya serapan yang baik, bank juga akan mencapai target.