banner 728x250
Daerah  

Disnakerkop dan UKM Sosialisasikan Penempatan dan Perlindungan Calon Pekerja Migran

Foto : Humas Pemkot
banner 120x600
banner 468x60

Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM menyelenggarakan sosialisasi penempatan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia secara prosedural, Sabtu (23/11/2024).

Sosialisasi itu menghadirkan pemateri-pemateri berkompeten. Salah satunya adalah Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara.

banner 325x300

Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika didaulat untuk membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan itu, mengatakan, perlindungan pekerja migran utamanya pekerja dari Kota Gorontalo sangatlah penting.

Karena menurutnya, pekerja migran berperan penting untuk perekonomian negara.

“Di tengah dinamika globalisasi dan mobilitas tenaga kerja, peran pekerja migran Indonesia semakin penting. Mereka berkontribusi pada perekonomian negara, namun seringkali menghadapi tantangan dan resiko yang perlu kita perhatikan dengan serius,” ungkapnya.

Sebagai kepala daerah, kata Ismail, dirinya memiliki tanggungjawab untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

“Sebagai kepala daerah kita memiliki tanggung jawab warga kita yang bekerja di luar negeri. Undang-undang no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi dasar hukum yang komperhensif untuk upaya ini,” kata Ismail.

Dalam kesempatan itu, Ismail juga mengungkap lima poin penting yang harus dilakukan dalam memberikan edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban pekerja migran.

“Pertama, perlindungan hukum. Pekerja migran memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum. Kedua, keterampilan dan pelatihan. Pekerja migran sebelum berangkat perlu memperoleh pelatihan khusus. Ketiga, pencegahan eksploitasi, karena pekerja migran rentan terhadap itu,” tandas Ismail.

“Selanjutnya, poin keempat, konsulat dan layanan darurat, kita mesti pastikan mereka (Pekerja migran) mendapat layanan darurat di negara tujuan, kelima pengembangan ekonomi lokal, dengan melindungi pekerja migran kita juga berkontribusi pada pengurangan angka pengangguran dan peningkatan perekonomian di daerah,” jelas Ismail.

Terakhir, Ismail menyampaikan informasi jumlah pekerja migran asal Kota Gorontalo yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, yakni berjumlah 15 orang.

“Sesuai data ada 15 orang pekerja migran. Rinciannya, tujuan Taiwan 4 orang, Singapura 1 orang, Jepang 6 orang, Thailand 1 orang, Korea Selatan 1 orang, Jerman 1 orang, dan Arab Saudi 1 orang,” kuncinya.

banner 325x300
Penulis: Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *