WINNET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Penjabat Gubernur serta Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Melaksanakan Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-145, Senin,24/06/24.
Sidang Paripurna kali ini membahas tentang Pembicaraan Tingkat I Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2023. Sidang tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin serta 31 Anggota Dewan dari 7 Fraksi. Sidang paripurna ini dibuka secara langsung ketua DPRD, Paris R.A. Jusuf.
Setelah dibuka, Paris mempersilahkan Pj Gubernur untuk menyampaikan laporannya soal raperda. Dihadapan Anggota Dewan, Rudy memaparkan sejumlah hal mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dikatakannya, raperda itu merupakan bentuk penyampaian kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi. Laporan itu telah diaudit BPK. Dari catatannya, secara umum Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menyajikan informasi pendapatan daerah belanja daerah surplus defisit Silpa aset kewajiban dan ekuitas sebagai berikut yang pertama terkait dengan pendapatan daerah Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp. 1,872 triliun atau 99,72% dari target pendapatan sebesar Rp 1,877 triliun. Yang kedua belanja daerah realisasi belanja daerah sebesar Rp 1,900 triliun atau 91,80% dari total anggaran sebesar 2,70 triliun, yang ketiga adalah defisit yang pada APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebagai defisit sebesar Rp 28 miliar, yang keempat pembiayaan pada APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 terealisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 228 miliar.

Anggaran 2023 terealisasi Rp 29.751.038.160 yakni penyertaan modal 10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo 19.750.038.160 Silpa Atau sisa lebih pembiayaan anggaran realisasi Silpa Tahun Anggaran 2023 sebesar 170.905.894.812, yang keenam aset total aset per 31 desember 2023 sebesar Rp. 2.525.461.941.112 dari total aset tahun 2023 sebesar 86,17% atau Rp 2.176.149.977.213 merupakan aset tetap. Yang ketujuh kewajiban dan ekuitas jumlah kewajiban per 31 desember 2023 sebesar Rp. 157. 270.423.034.
“ Kami berharap dapat dibahas sesuai dengan tata tertib DPRD sehingga kiranya dapat ditetapkan menjadi Perda sebagai syarat penyusunan APBD perubahan tahun 2024, “ jelas Rudy.
Diakhir penyampaiannya Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengatakan, atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 akan kami tanggapi dan kami jawab saya atas nama pemerintah provinsi Gorontalo secara tertulis.

“ Apa yang menjadi catatan dan saran dari Tujuh Fraksi kami akan jawab secara tertulis. Sekali lagi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas ke pemerintahan dan kemasyarakatan di Gorontalo Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala meridhoi kerja dan karya nyata kita Demi kemajuan Provinsi Gorontalo,” Kata Rudy.
Usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf selaku ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas capaian pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2023.
“ ini dibuktikan dengan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Gorontalo tahun 2023 dengan opini wajar tanpa pengecualian pencapaian ini tidak terlepas dari upaya untuk selalu memperbaiki kinerja khususnya terkait kinerja pengelolaan keuangan daerah opini WTP,” Kata Paris.

















