banner 728x250

Fraksi PDIP Desak Gubernur Lawan Kemiskinan Ekstrim di Gorontalo

banner 120x600
banner 468x60

Winnet.id, Provinsi Gorontalo Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo, mendesak Gubernur Gorontalo untuk mengambil tindakan serius dalam penanganan dan pemberantasan kemiskinan ekstrim, melalui program-program terpadu, dalam rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Desakan ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP, La Ode Haimudin, saat menyampaikan pandangan fraksi, dalam rapat paripurna ke-125 dalam rangka pembicaraan tingkat 1 terhadap ranperda tentang APBD tahun 2024, yang berlangsung pada Senin (11/09/23).

“Dasar pemikiran pandangan dari partai PDI-Perjuangan itu pasal 38 undang-undang dasar. Fakir miskin dan anak-anak dipelihara. Itu perintah undang-undang dasar. Ini juga kemudian dijabarkan oleh presiden, dengan instruksi presiden (inpres) No. 22, tentang percepatan, penghapusan atau penanggulangan kemiskinan ektrim,” ungkap La Ode Haimudin kepada wartawan.

Apalagi, instruksi Presiden ini, kata La Ode, mengandung tenggat waktu, yang penyelesaian harus tercapai paling lambat pada akhir tahun 2024. Hal inilah yang mendasari PDIP mendesak Gubernur Gorontalo, untuk segera mengkoordinasikan langkah untuk menindaklanjuti instruksi tersebut dengan pemerintah Kabupaten-Kota, dan memastikan pencapaian instruksi tersebut hingga akhir tahun 2024.

Fraksi PDIP
(foto istimewa: Hengki Adam/humas protokol) Ketua Fraksi PDIP, La Ode Haimudin, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi, dalam rangkaian kegiatan Paripurna ke 125, pembicaraan tingkat 1 tentang ranperda APBD 2024.

“Pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, Kabupaten-Kota, Kecamatan, hingga pemerintah kelurahan dan desa,” tegas La Ode Haimudin.

Baca juga: Wow, La Ode Haimudin Banjir Aspirasi di Kecamatan Dulupi.

“Oleh karena itu, kami mempertanyakan bagaimana roadmap perencanaan menuju akhir tahun 2024, yang hanya tersisa satu setengah tahun. Kami telah meminta Gubernur untuk memberikan penjelasan tentang hal ini,” ungkap politisi PDIP ini.

La Ode juga berharap, semua tingkatan pemerintahan dapat membangun komunikasi yang efektif untuk menyelaraskan upaya dalam penyelesaian dan pemberantasan kemiskinan ekstrim di Gorontalo.

Fraksi PDIP
(foto istimewa) Ketua Fraksi PDIP La Ode Haimudin menyerahkan pandangan umum fraksi kepada PJ. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.

“Jangan justru kita malah saling melempar tanggung jawab. Biasanya kan begitu?! Alasannya karena tidak ada anggaran dan lain sebagainya. Ini yang tidak kita harapkan.” tambahnya.

Selama penyusunan APBD, La Ode juga berharap pemerintah daerah akan memberikan prioritas anggaran untuk program pengentasan kemiskinan ekstrim di Gorontalo, yang saat ini menduduki peringkat ke-5 dari 38 Provinsi, sebagai daerah dengan tingkat masyarakat miskin tertinggi di Indonesia, dengan persentase mencapai 15.15 persen.

Meskipun angka kemiskinan ini telah mengalami penurunan 0,36 persen dari tahun sebelumnya sebesar 15.51 persen, belum mampu menggeser Provinsi Gorontalo dari peringkat 5 besar.

“Kami mengharapkan bahwa Gubernur, ketika mengevaluasi APBD Kabupaten-Kota, akan memeriksa secara cermat alokasi anggaran untuk program pengentasan kemiskinan. Ini adalah hal yang kami tekankan,” tutupnya. (004/ilam)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *