WINNET.ID – Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, bersama pimpinan komisi serta perguruan tinggi penyusun naskah akademik, menggelar rapat persiapan penggarapan naskah akademis beberapa Ranperda. Selasa, (11/01/2022)
Bertempat di ruang rapat Inogaluma, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, rapat tersebut dihadiri beberapa komisi dan dosen dari beberapa kampus yang ada di Provinsi Gorontalo.
Disamping itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, mengatakan bahwa rapat yang diadakan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo bersama stakeholder dan tim penyusun naskah akademis, guna untuk menggarap naskah akademis yang sudah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.
Adapun Ranperda yang telah ditetapkan meliputi Ranperda pengusaha lokal yang dilaksanakan Universitas Bina Mandiri, Ranperda kepemudaan oleh IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ranperda lalu lintas dan transportasi oleh UNUGO, Ranperda disabilitas yang dilaksanakan oleh UMGO.
“Kami juga melibatkan Kemenkumham sejak awal penyusunan Ranperda untuk harmonisasi agar betul – betul legal drafting yang dilahirkan dan tidak ada penolakan dari Kemendagri ataupun tertunda,” Ungkapnya.
Tidak hanya itu, Adnan juga mengatakan bahwa dari ke Empat Ranperda ini sangat dibutuhkan dan penting dalam pengimplementasian. Yang pertama, pengusaha lokal diharapkan memiliki proteksi terhadap produk – produk dan juga dapat diekspor. Yang kedua, perlindungan untuk disabilitas di Provinsi Gorontalo ini sangat penting. Karena, di Provinsi Gorontalo kurang lebih 6 ribu masyarakat disabilitas yang butuh perlindungan secara regulasi. Yang ketiga, terkait dengan lalu lintas yaitu, tata kelola transportasi dalam kota sangat dibutuhkan. Karena, Provinsi Gorontalo terus berkembang. Terakhir, tentang kepemudaan yang mana mereka diberikan ruang dan tidak hanya dijadikan objek tetapi, mereka dijadikan subjek untuk pembangunan.
“Milenial saja, ada sekitar 50 persen dari penduduk Gorontalo, yang tentunya regulasi ini sangat bisa memberikan ruang proteksi atau inovasi terhadap pemuda kita untuk terlibat dalam kegiatan masyarakat,”
Sementara itu, untuk para tim penyusun naskah akademik dalam pembuatan Ranperda, telah diberikan waktu kurang lebih 1 bulan, sebelum dilakukan pembahasan di tingkat pansus.
“ Saya berharap Ranperda ini betul – betul terkaji dengan baik, akademis, bisa berdampak dan bisa diimplementasikan dengan baik di Provinsi Gorontalo.” Ungkap Adnan Entengo