Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

DPRD Provinsi Gorontalo · 11 Jan 2022 23:19 WITA ·

Gelar Rapat Kerja, Bapemperda Seriusi Naskah Akademik


 Gelar Rapat Kerja, Bapemperda Seriusi Naskah Akademik Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, bersama pimpinan komisi serta perguruan tinggi penyusun naskah akademik, menggelar rapat persiapan penggarapan naskah akademis beberapa Ranperda. Selasa, (11/01/2022)

Bertempat di ruang rapat Inogaluma, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, rapat tersebut dihadiri beberapa komisi dan dosen dari beberapa kampus yang ada di Provinsi Gorontalo.

Disamping itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, mengatakan bahwa rapat yang diadakan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo bersama stakeholder dan tim penyusun naskah akademis, guna untuk menggarap naskah akademis yang sudah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.

Adnan Entengo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi IV

Adapun Ranperda yang telah ditetapkan meliputi Ranperda pengusaha lokal yang dilaksanakan Universitas Bina Mandiri, Ranperda kepemudaan oleh IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ranperda lalu lintas dan transportasi oleh UNUGO, Ranperda disabilitas yang dilaksanakan oleh UMGO.

“Kami juga melibatkan Kemenkumham sejak awal penyusunan Ranperda untuk harmonisasi agar betul – betul legal drafting yang dilahirkan dan tidak ada penolakan dari Kemendagri ataupun tertunda,” Ungkapnya.

Tidak hanya itu, Adnan juga mengatakan bahwa dari ke Empat Ranperda ini sangat dibutuhkan dan penting dalam pengimplementasian. Yang pertama, pengusaha lokal diharapkan memiliki proteksi terhadap produk – produk dan juga dapat diekspor. Yang kedua, perlindungan untuk disabilitas di Provinsi Gorontalo ini sangat penting. Karena, di Provinsi Gorontalo kurang lebih 6 ribu masyarakat disabilitas yang butuh perlindungan secara regulasi. Yang ketiga, terkait dengan lalu lintas yaitu, tata kelola transportasi dalam kota sangat dibutuhkan. Karena, Provinsi Gorontalo terus berkembang. Terakhir, tentang kepemudaan yang mana mereka diberikan ruang dan tidak hanya dijadikan objek tetapi, mereka dijadikan subjek untuk pembangunan.

“Milenial saja, ada sekitar 50 persen dari penduduk Gorontalo, yang tentunya regulasi ini sangat bisa memberikan ruang proteksi atau inovasi terhadap pemuda kita untuk terlibat dalam kegiatan masyarakat,”

Sementara itu, untuk para tim penyusun naskah akademik dalam pembuatan Ranperda, telah diberikan waktu kurang lebih 1 bulan, sebelum dilakukan pembahasan di tingkat pansus.

“ Saya berharap Ranperda ini betul – betul terkaji dengan baik, akademis, bisa berdampak dan bisa diimplementasikan dengan baik di Provinsi Gorontalo.” Ungkap Adnan Entengo

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Hari Disabilitas Internasional: Ini Harapan Adnan Entengo

4 Desember 2023 - 14:26 WITA

Pantau Langsung Penyaluran Bantuan UMKM: Paris R.A. Jusuf Realisasikan Janjinya

2 Desember 2023 - 21:09 WITA

Tragedi Kemanusiaan Menelan Korban Jiwa: Puskesmas Telaga Dikecam Komisi 4

2 Desember 2023 - 19:57 WITA

Pembangunan Talud di Yipilo Akan Dimulai Tahun 2024

1 Desember 2023 - 19:33 WITA

Luar Biasa! Desa Tabongo Timur Terima Penghargaan dari KPK Sebagai Desa Bebas Korupsi

30 November 2023 - 20:57 WITA

Belum Intensif: Beberapa Kampanye Caleg di Kecamatan Telaga, Berjalan Aman dan Kondusif

30 November 2023 - 16:19 WITA

Trending di Daerah