Rapat Banggar dan TAPD Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah: Terapkan Mekanisme Rancangan KUA-PPAS APBD 2023.
WINNET.ID,GORONTALO – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar rapat, guna menindaklanjuti Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung di Ruang Dulohupa, kantor DPRD Provinsi Gorontalo ini bagian dari upaya memastikan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta upaya mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Pada intinya, kami menyoroti dan meminta penjelasan tentang pendapatan-pendapatan daerah, karena berkaitan langsung dengan pengeluaran daerah.” buka Ketua Banggar, Paris Jusuf, dalam wawancara.
Dari hasil evaluasi tim Banggar, menurut Paris, mekanisme Rancangan KUA-PPAS anggaran APBD tahun 2023, telah disepakati dan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Semangat Porsebank 2023: Mesin Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Gorontalo

Tidak hanya fokus pada penyusunan anggaran, rapat Banggar dan TAPD juga berhasil mencetuskan ide progresif yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Salah satu usulan yang berkembang dalam rapat tersebut adalah menghadirkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang bertujuan untuk mendukung optimalisasi PAD.
“Berikut, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, maka kami menyarankan, menyepakati atau mengsupport, pembentukan salah satu dinas, yaitu dinas pendapatan daerah (Dispenda).” ujar Paris Jusuf.
Dinas ini, kata Paris, diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai strategi dan inovasi yang efektif.
“Dengan demikian, daerah dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat dan lebih mandiri dalam membiayai program-program pembangunan daerah,” jelas Paris, memberi alasan.
Dengan perhatian khusus terhadap pendapatan daerah, penerapan mekanisme Rancangan KUA-PPAS yang tepat, serta usulan pembentukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), diharapkan mampu menciptakan perekonomian yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat Gorontalo. (004/ilam)