Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 17 Jul 2023 21:19 WITA ·

Optimalisasi Pendapatan Daerah Gorontalo melalui Rancangan KUA-PPAS APBD 2023 dan Dinas Pendapatan Daerah


 Optimalisasi Pendapatan Daerah Gorontalo melalui Rancangan KUA-PPAS APBD 2023 dan Dinas Pendapatan Daerah Perbesar

Silahkan di Share Yach

Rapat Banggar dan TAPD Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah: Terapkan Mekanisme Rancangan KUA-PPAS APBD 2023.


WINNET.ID,GORONTALO – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar rapat, guna menindaklanjuti Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Rapat yang berlangsung di Ruang Dulohupa, kantor DPRD Provinsi Gorontalo ini bagian dari upaya memastikan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta upaya mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Pada intinya, kami menyoroti dan meminta penjelasan tentang pendapatan-pendapatan daerah, karena berkaitan langsung dengan pengeluaran daerah.” buka Ketua Banggar, Paris Jusuf, dalam wawancara.

Dari hasil evaluasi tim Banggar, menurut Paris, mekanisme Rancangan KUA-PPAS anggaran APBD tahun 2023, telah disepakati dan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Semangat Porsebank 2023: Mesin Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Gorontalo

(foto Istimewa: Ferdy Igrisa/humas protokol)

Tidak hanya fokus pada penyusunan anggaran, rapat Banggar dan TAPD juga berhasil mencetuskan ide progresif yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Salah satu usulan yang berkembang dalam rapat tersebut adalah menghadirkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang bertujuan untuk mendukung optimalisasi PAD.

“Berikut, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, maka kami menyarankan, menyepakati atau mengsupport, pembentukan salah satu dinas, yaitu dinas pendapatan daerah (Dispenda).” ujar Paris Jusuf.

Dinas ini, kata Paris, diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai strategi dan inovasi yang efektif.

“Dengan demikian, daerah dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat dan lebih mandiri dalam membiayai program-program pembangunan daerah,” jelas Paris, memberi alasan.

Dengan perhatian khusus terhadap pendapatan daerah, penerapan mekanisme Rancangan KUA-PPAS yang tepat, serta usulan pembentukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), diharapkan mampu menciptakan perekonomian yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat Gorontalo. (004/ilam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tajuk! Pengabdian Masyarakat: Desa Tolinggula Tengah, Ramah Mahasiswa “Pengabdi”

25 September 2023 - 20:30 WITA

Keren! Yeyen Sidiki Salurkan 10 Unit Motor Box Sayur, Gratis! Kepada Masyarakat Gorontalo

25 September 2023 - 17:02 WITA

Geram! Adhan Dambea Kritik Keras Kebiasaan Buruk DPRD Gorontalo

25 September 2023 - 13:01 WITA

TAJUK! Konflik Pohuwato: “Pemerintah Seharusnya lebih objektif menyikapi permasalahan Masyarakat Lokal”

24 September 2023 - 21:22 WITA

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Trending di Daerah