WINNET.ID, Provinsi Gorontalo – Dalam tiga tahun terakhir, Provinsi Gorontalo telah berusaha keras untuk memajukan sistem pengelolaan limbah B3, khususnya limbah medis. Namun, tantangan besar muncul terkait kurangnya insinerator sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Insinerator yang terbatas di rumah sakit tidak cukup untuk menangani limbah B3 secara efisien. Dengan kapasitas terbatas dan sering rusak, solusi jangka panjang menjadi keharusan.
“Sejak dua tahun lalu, kami bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup, khususnya saat saya masih menjadi anggota Komisi 2, pernah bersama-sama berusaha memastikan fasilitas pengelolaan limbah B3 dapat tersedia.” ungkap Espin Tulie dalam wawancara.
Meskipun mendapat dukungan melalui APBN pada saat itu, kata Espin, kendala administratif, seperti izin lingkungan AMDAL, menjadi hambatan serius bagi pihaknya dalam merealisasikan pengadaan Insinerator tersebut.
Baca juga: Tolak Klaim Asuransi Jiwa Warga Kabgor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Dirujak Komisi 4
“Dan Alhamdulillah, pada tahun 2022 kemarin, kami akhirnya memperoleh izin AMDAL. Sehingga proses selanjutnya dapat dimulai.” ucap Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut.
“Harapannya, fasilitas ini akan selesai pada tahun 2024 dengan kapasitas yang signifikan.” sambungnya.

Sejauh ini, rumah sakit-rumah sakit yang tersebar di Provinsi Gorontalo, hanya bermitra dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah B3.
Dengan adanya insinerator di Gorontalo, kolaborasi dapat diperluas, membuka peluang kerjasama dengan lebih banyak pihak, termasuk klinik dan rumah sakit, baik yang ada di daerah maupun diluar daerah.
Baca juga: Rancangan APBD 2024 Meningkat 3.13% | Beban Anggaran Daerah Tetap Berat, Ini Alasannya!
Rencananya Lokasi insinerator dibangun dekat dengan tempat pembuangan akhir (TPA) Talumelito yang dikelola oleh PT Liner.
“Proses konstruksi sudah dimulai, dan insinerator sudah tiba. Ini membuka pintu bagi penerimaan limbah B3 dari daerah lain, tergantung pada kerjasama dan harga yang dapat ditawarkan.” ujar Espin, penuh semangat.
Perkiraan pendapatan yang bisa diraup Pemda Provinsi Gorontalo jika Insenerator ini beroperasi adalah berkisar diangka 6 hingga 8 miliar per tahun. Sehingga, hal ini dapat menjadi dorongan ekonomi yang signifikan bagi daerah.
“Diharapkan insinerator ini bukan hanya solusi pengelolaan limbah B3, tetapi juga sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan.” tutup Aleg Kabupaten Gorontalo itu. (003)

















