banner 728x250
News  

Yuriko Kamaru Minta Pemda Revisi Struktur Kepanitiaan Pelaksana Pembangunan Islamic Center

banner 120x600
banner 468x60

Komisi 1 minta Pemda Provinsi Gorontalo merevisi Struktur Kepanitiaan Pembangunan Islamic Center Gorontalo


WINNET.ID, Deprov Gorontalo Berdasarkan perubahan terbaru atas Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 419/1/XII/2022 tentang pembentukan Panitia Pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center Provinsi Gorontalo, telah ditetapkan struktur kepanitiaan.

Sebagaimana diketahui, kepengurusan pembangunan mencakup nama-nama pejabat terdahulu, seperti Hamka Hendra Noer dan Syukri J. Botutihe sebagai pembina/pengarah panitia pembangunan, Darda Daraba dan Nani Tuloli sebagai ketua dan anggota pengawas, Zainuddin Hasan sebagai ketua Umum, Chamdi Mayang sebagai Sekretaris umum, dan Sutan Rusdi sebagai bendahara umum.

Melihat struktur yang ada ini, Anggota komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru, menyoroti beberapa nama yang dinilai sudah tidak lagi relevan, bahkan ada yang telah meninggal dunia.

Baca juga: Wah, Parah! Dana Pembangunan Islamic Center Menyimpang?

“Misalnya Pak Hamka Hendra Noer dan Pak Syukri J. Botutihe, kan sekarang sudah tidak lagi menjabat sebagai PJ. Gubernur dan Sekda Provinsi Gorontalo. Demikian bendahara umumnya, bapak Sutan Rusdi juga sudah meninggal dunia,” ucap Yuriko Kamaru.

“Olehnya, kami meminta kepada pemerintah untuk revisi terhadap SK Gubernur tersebut agar progres pembangunan Islamic Center dapat berjalan lancar.” sambung dia.

Panitia pembangunan
RDP Komisi 1 bersama asisten 3 dan Karo hukum Provinsi Gorontalo, dalam rangka menindaklanjuti progres pembangunan Islamic Center Gorontalo

Langkah ini dianggap sebagai tindakan konkret untuk mewujudkan Islamic Center di Provinsi Gorontalo sesuai harapan masyarakat.

Selain itu, Yuriko Kamaru juga menekankan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mematangkan perencanaan tahap awal pembangunan, termasuk lokasi, lahan dan rincian anggaran, yang hingga kini masih belum jelas.

“Ini kan tehniknya bukan seperti, oke, kita akan bangun Islamic Center, dan langsung action. Kan tidak begitu. Tentunya kita masih harus menyusun perencanaannya, mulai dari RAB-nya, berapa anggaran yang dibutuhkan, lokasi pembangunannya di mana, sistem penyediaan lahan ya seperti apa,” ungkapnya.

Baca juga: Kembalikan Pengelolaan Pembangunan Islamic Center Berdasarkan SK Gubernur!

Sempat beredar kabar pula bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Islamic Center senilai 600 miliar. Tentu ini menimbulkan pertanyaan pihak komisi 1. Sebab, menurut mereka, bagaimana bisa menentukan total anggaran, sementara RAB pembangunan belum ada.

“Mekanismenya kan jelas, untuk menentukan jumlah dana yang dibutuhkan harus ada RAB-nya dulu. Perinciannya bagaimana, peruntukannya seperti apa. Bukan serta merta langsung, oke! Kita butuh uang 600 miliar. Tidak seperti itu,” tegas Yuriko.

Yuriko berharap, ini segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Mengingat, masyarakat khususnya ASN yang telah memberikan infaq untuk pembangunan ini, menanti dengan penuh harapan progres dan realisasi pembangunan Islamic Center ini.

“Jangan sampai dana ini habis hanya untuk kegiatan-kegiatan Administratif yang tidak terarah. Kami ingatkan potensi demo yang dilakukan masyarakat khususnya ASN, karena mereka berhak menuntut transparansi terkait penggunaan dana yang telah dikumpulkan dengan jerih payah mereka.” papar Politisi Partai Nasdem ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *