Winnet.id, Provinsi Gorontalo – Dalam kunjungan terbarunya, anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, mengunjungi kantor Balai Prasarana Pemukiman (BPPW) Gorontalo, guna mengevaluasi kemajuan proyek-proyek yang sedang dikerjakan, serta rencana BPPW akan datang.
Pertemuan yang digelar pada selasa (01/08/23) itu disambut langsung kepala BPPW Gorontalo, Nur Habibie ini terungkap dua isu utama yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari Komisi 3.
“Dari informasi kabalai tadi, setidaknya ada 2 masalah yang sangat menonjol, yang diharapkan memperoleh dukungan dari komisi 3 sebagai mitra kerja.” buka Anggota Komisi 3, Sun Biki, dalam wawancara.
“Isu pertama yang menjadi perhatian komisi 3 adalah pemanfaatan area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lonu’o.” sambung Sun Biki.
Dalam keterangannya, Sun Biki menuturkan, meskipun TPA tersebut telah selesai dikerjakan, namun pemanfaatannya masih terkendala oleh beberapa faktor. Salah satu hambatannya adalah kekurangan peralatan, seperti bulldozer dan Eskalator, yang sangat dibutuhkan untuk optimalisasi kinerja TPA Lonu’o.
Baca juga: Komisi 3 Deprov Gorontalo Mediasi Sengketa Lahan Pembangunan Irigasi Di Marisa
Baca juga: Komisi 3 Kecewa! Proyek yang Seharusnya Dimulai Bulan Maret, Baru Dimulai Bulan Juli
Dalam menanggapi masalah ini, Komisi 3 bersama BPPW berencana untuk mengajukan proposal permintaan dukungan peralatan ini, kepada pemerintah pusat.
“Tadi terinformasi bahwa dukungan pertama peralatan untuk tempat sampah itu, masih merupakan tanggung jawab atau kewajiban daripada pemerintah pusat.” jelas Politisi Senior itu.
“Kita akan berjuang bersama sama komisi 3 membawa proposal permintaan dukungan peralatan tersebut, agar TPA ini sudah dapat dimanfaatkan secara optimal.” sambung dia.
Isu kedua yang diangkat oleh Balai Prasarana Pemukiman berkaitan dengan lahan perkantoran untuk balai tersebut.
Menurut Sun Biki, meskipun selama dua tahun berturut-turut pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan balai wilayah pemukiman, namun Balai belum memiliki lahan untuk pembangunan.
Oleh karena itu, Balai Prasarana Pemukiman meminta dukungan dari Komisi 3 untuk mengalokasikan dana melalui APBD. Balai meminta komisi 3 dapat memberikan dukungan anggaran untuk memperoleh lahan yang dimaksud.
“Pihak balai meminta kepada kami komisi 3 untuk membantu melalui APBD, apakah dari APBD perubahan atau di APBD 2024, agar supaya segera mendapatkan kepemilikan sertifikat tanah, sehingga balai pemukiman sudah bisa action untuk membangunkan kantor yang representatif.” tutup Sun Biki dalam wawancara. (004/ilam)