WINNET.ID GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, dapil Kota Gorontalo, Mekye Camaru, menggelar reses di kelurahan Biau, Jum’at malam (26/01/24).
Reses ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terhadap berbagai hal, termasuk di antaranya adalah masalah bantuan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam reses tersebut, terungkap bahwa sejumlah pelaku UMKM mengalami kesulitan mendapatkan bantuan karena usaha mereka tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam nomenklatur.
David Gusasi misalnya, warga siendeng yang berprofesi sebagai pedagang mainan, mengaku tidak mendapatkan bantuan UMKM karena tidak memenuhi syarat. Begitu pula warga Biau yang berprofesi sebagai penjual jamu, juga mengaku tidak menerima bantuan UMKM karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Baca juga: Warga Mengeluh! Tidak Ada Bantuan Untuk Warga Lansia
Penjelasan Perwakilan Diskoperindag
Perwakilan dari Dinas Koperindag, Jefri Naue, merespon keluhan itu, menjelaskan, David Gusasi tidak menerima bantuan dimungkinan karena tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
“Karena usahanya tidak memproduksi sendiri barang dagangan yang dijualnya. Berbeda dengan UMKM lain yang memproduksi sendiri produk dagangannya,” jelas Jefri.
“Ini karena kami kesulitan untuk memberikan modal usaha yang keseluruhannya adalah merupakan bahan baku usaha,” sambung dia.
Sementara untuk keluhan warga Biau yang berprofesi sebagai penjual jamu, Jefri beralasan karena bahan produksi jamu yang umumnya berupa rempah-rempah khas, selain tidak tersedia di dinas keperindag, juga rentan busuk jika disimpan.

“Terlebih jenis usaha ini juga jarang kami temui pelaku usahanya,” ungkap Jefri, menerangkan.
Respon dan Tawaran Solusi Meyke Camaru
Menyikapi masalah tersebut, Aleg dari Partai Golkar, Meyke Camaru, mencoba memberikan solusi yang memadai.
Bagi pedagang mainan seperti David Gusasi, Meyke menyarankan agar dapat diakomodir melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), yang penyalurannya secara tunai melalui Dinas Sosial, bukan berupa bahan baku.
“Sedangkan untuk ibu penjual jamu keliling tadi, kami menyarankan agar dapat dibantu melalui program UEP dinas sosial juga,” kata Meyke.
“Atau bisa juga tetap dicantolkan pada program bantuan UMKM, namun bahan baku usaha bisa diganti dengan bahan baku jamu yang sudah diolah dalam bentuk kemasan, biar tidak cepat basi,” tambahnya, yang disambut baik pihak diskoperindag.
Baca juga: Pajak Reklame Bebani Pelaku Usaha Kecil, Meyke Camaru Akan Cari Solusi
Secara garis besar, Meyke Camaru berharap agar keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat terealisasi tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya peran pihak pemerintah dalam mencari solusi yang sesuai dengan nomenklatur yang ada, sehingga masalah yang dihadapi oleh warga Kota Gorontalo dapat terselesaikan dengan baik.
Jelas bahwa reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mekye Camaru, menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terhadap berbagai permasalahan, termasuk dalam hal bantuan bagi para pelaku UMKM.
Semoga solusi yang diusulkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo. (003)

















