Samsat Link, Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, resmi merilis aplikasi Samsat Link. Peresmian program yang diinisiasi oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo ini, berlangsung penuh semarak di halaman Kantor Samsat Kota Gorontalo, pada Jumat malam, (25/08/23).
Pada kesempatan tersebut, Yeyen Sidiki, yang mewakili ketua Komisi 1 bidang Ekonomi, DPRD Provinsi Gorontalo, turut berpartisipasi dalam peresmian ini. Bahkan, Srikandi Partai Golkar ini memberikan sambutan positif terhadap peluncuran Samsat Link, dan melihatnya sebagai inovasi yang akan mendekatkan layanan kepada wajib pajak.
“Peluncuran ini bisa memberikan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sangat penting bagi pembangunan Provinsi Gorontalo. Tentu saja Kami dengan antusias mendukung program ini.” tegas Yeyen dalam wawancara.

Lebih lanjut, Yeyen juga mengungkapkan bahwa PAD memainkan peran sentral dalam kemajuan Gorontalo. Dalam hal ini, pajak kendaraan bermotor yang dihimpun oleh Samsat memiliki andil besar dalam mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah Gorontalo.
Baca Juga:
Komisi 1 DPRD Gorontalo, Advokasi Nasib 732 Tenaga Honorer Provinsi Gorontalo
Skandal Fidusia! Mandiri Tunas Finance Diadukan ke Komisi 2 DPRD Provinsi Gorontalo
“Oleh karena itu, Samsat Link merupakan langkah solutif untuk meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan. Hal ini bisa menjadi tonggak penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi di Gorontalo,” kata Yeyen penuh semangat.
Perlu untuk diketahui, Samsat Link, sebagai hasil pengembangan aplikasi dengan integrasi data wajib pajak lintas daerah, memberikan fleksibilitas bagi pemilik kendaraan bermotor di enam kabupaten/kota. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak di berbagai kantor Samsat di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Jadi misalnya kendaraan masyarakat yang sudah mau mati pajaknya dan kebetulan lagi ada diwilayah jauh dari Samsat asal, maka tidak harus datang ke Samsat daerah asal. Cukup bayar di Samsat Boalemo atau melalui layanan Samsat Keliling terdekat,” kata dia.
Tak ketinggalan, dalam acara ini, empat wajib pajak teladan mendapatkan penghargaan atas 16 tahun ketaatan mereka dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Mereka adalah Mohamad Ali Hippy, Mohammad Nadjib, Mien Dalila, dan Ritna Kaharu. Mereka masing-masing menerima TV LED 32 Inci sebagai hadiah. (004/ilam)