Kota Gorontalo, Winnet.id – Bertempat Ballroom Manna Cafe, Kota Gorontalo, Panitia Khusus (Pansus) IV mulai membahas perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. (29/08/23)
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait, khususnya dari Dinas Keuangan Provinsi Gorontalo, ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem pemungutan pajak dan retribusi, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Gorontalo.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Sun Biki, tampak hadir juga Wakil Ketua Pansus Venny Rosdiana Anwar, serta anggota Pansus lainnya, seperti Thomas Mopili, Erwin Ismail, Nasir Madjid, Indri Dunda, dan Yeyen Saptiani Sidiki.

“Kami dari Pansus IV tengah membahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai perubahan dari Perda nomor 5 tahun 2011 dan turunan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022,” ungkap Sun Biki, kepada awak media.
Dalam rancangan perubahan peraturan daerah ini, terdapat 16 bab dan 90 pasal yang mengatur berbagai aspek terkait kewajiban pemungutan pajak dan retribusi, serta mekanisme pembagian hasil pajak dan retribusi ditiap-tiap Kabupaten-Kota.
Baca juga : Pastikan Rekomendasi Pengalihan Aset, Pansus Deprov Kunjungi PPI Tongo Bone Pantai
“Pajak-pajak seperti pajak rokok, mineral bukan logam, pajak air permukaan, pajak kendaraan berat, dan beberapa jenis pajak lainnya akan diatur ulang dalam Perda ini,” lanjutnya.
Rapat Pansus IV ini menjadi langkah awal yang menjanjikan dalam upaya meningkatkan pemasukan daerah melalui perubahan sistem pajak dan retribusi yang lebih efektif. Dengan melibatkan stakeholder terkait, diharapkan hasil dari Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Rapat Pansus ini masih akan berlanjut dengan pertemuan dan dialog bersama dinas-dinas yang berkaitan langsung dengan pajak dan retribusi. Agenda pertemuan pertama dijadwalkan besok, dengan Samsat Bone Bolango.
Keberlanjutan pertemuan demi pertemuan ini diharapkan akan menghasilkan kerangka peraturan yang kuat dan berdaya guna demi keberlanjutan pembangunan Provinsi Gorontalo. (004/ilam)