Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi Gorontalo

Reses Dapil Gorontalo B Temukan Kasus Stunting, Gagal Panen Hingga Masalah Banjir

70
×

Reses Dapil Gorontalo B Temukan Kasus Stunting, Gagal Panen Hingga Masalah Banjir

Sebarkan artikel ini
dprd provinsi gorontalo
Reses DPRD Provinsi Gorontalo

Winnet.id – Anggota Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Gorontalo B melakukan reses masa persidangan kedua tahun 2021-2022 di desa Balahu kecamatan Tibawa. Selasa, (8/2/2022).

Reses yang dilaksanakan tersebut dihadiri langsung oleh kepala desa Balahu, tokoh masyarakat serta beberapa perwakilannya. Selain itu aspirasi yang disampaikan kepada tim reses diantara lain ialah kasus stunting yang cukup tinggi yang berdampak bagi sebahagian masyakat desa Balahu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf A.Hamzah mengatakan, bahwa permasalahan tersebut akan kita sampaikan kepada instansi yang memiliki kewenangan.

“Kedepannya dinas kesehatan Provinsi Gorontalo meminta kepada pemerintah desa untuk membuat perdes mengenai ASI yang harus dijadikan makanan pokok kepada bayi bukan sebagai makanan sebagai makanan tambahan,” ujar Manaf Abidin Hamzah selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia juga mengatakan,  akan mendampingi kepala desa untuk menghubungkan berbagai macam pihak termasuk yayasan  yang membuka kelas ibu hamil serta kelas pra nikah. Lanjut  ia juga menambahkan penyebab terjadinya stunting itu dikarenakan banyak pasangan- pasangan muda yang tidak siap menjadi ibu dan bapak dari seorang anak sehingga menyebabkan terjadinya kasus stunting yang cukup tinggi. Dan juga menjadi tanggung jawab semua pihak dalam menanangani kasus stunting ini.

“ kami berharap tentunya kasus yang ada didesa tersebut secepat  tertangani dengan baik,” katannya.

Ditambahkannya, bahwa  masyarakat juga mengeluhkan perihal gagal panen yang sudah terjadi 5 tahun berturut-turut akibat wilayahnya sering dilanda banjir dan merugikan petani yang menjadi pekerjaan dari sebagian masyarakat desa Balahu.

“Gagal panen dan banjir ini sebenarnya satu paket, karena desa Balahu ini letaknya di dataran rendah sehingga ketika terjadi banjir desa ini menjadi desa yang paling parah. Harusnya segera dibangun tanggul di sungai terbesar ke tiga yaitu pertemuan antara aliran sungai Molowahu dan Alopohu,” tambah Manaf.

Kemudian masyarakat juga meminta agar dibuatkan  rumah layak huni atau mahayani. Akan  tetapi permintaan tersebut tidak bisa terwujud dikarenakan Desa Balahu sendiri bukan merupakan kawasan kumuh yang mendapatkan surat keputusan dari bupati Kabupaten Gorontalo. Pembuatan rumah layak huni atau mahayani sendiri harus ditempatkan di kawasan kumuh yang sudah mendapat surat keputusan dari Bupati.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *