Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 17 Mei 2022 22:48 WITA ·

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Gorontalo Akhirnya Diamankan


 Ilustrasi Penganiayaan Gorontalo Perbesar

Ilustrasi Penganiayaan Gorontalo

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Sempat buron, pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap Raplin Muslim (34), warga Limba U1 Kota Gorontalo, akhirnya diamankan Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango.

AR (26) warga Pakoa, Lingkungan III Karombasan, Kota Manado, berhasil diamankan usai menjadi buronan akibat melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan Sajam berupa badik, di salah satu kafe yang berada di Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 02.45 Wita.

Dikonfirmasi oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, melalui Kasat Reskim Polres Bone Bolango Iptu Mohamad Ariyanto, menuturkan jika penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi, yang mana AR melarikan diri dan bersembunyi di Desa Duano, usai melakukan aksinya.

“Pelaku yang sempat bersembunyi berhasil kita amankan di salah satu pondok perkebunan kelapa Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah,” terangnya.

Lebih lanjut Ariyanto mengatakan, menurut pelaku motif penganiayaan dikarenakan pelaku tersinggung dengan perkataan dari korban, yang mengatakan kepada Pr. Intan dan Pr. Ifa tidak usah bekerja di Cafe Copacobana karena sebagian karyawan tidak dibayar upahnya.

“Diketahui bahwa Pr. Intan dan Pr Ifa dibawa oleh pelaku dari Manado dengan tujuan bekerja di Cafe Copacobana, namun pada saat bekerja di Gorontalo cafe tersebut belum beroperasi,” jelasnya.

Selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kabila guna pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Yeyen Sidiki Angkat Ekonomi Masyarakat Bone Bolango Melalui UEP dan PEKKA

26 September 2023 - 18:03 WITA

Tajuk! Pengabdian Masyarakat: Desa Tolinggula Tengah, Ramah Mahasiswa “Pengabdi”

25 September 2023 - 20:30 WITA

Keren! Yeyen Sidiki Salurkan 10 Unit Motor Box Sayur, Gratis! Kepada Masyarakat Gorontalo

25 September 2023 - 17:02 WITA

Geram! Adhan Dambea Kritik Keras Kebiasaan Buruk DPRD Gorontalo

25 September 2023 - 13:01 WITA

TAJUK! Konflik Pohuwato: “Pemerintah Seharusnya lebih objektif menyikapi permasalahan Masyarakat Lokal”

24 September 2023 - 21:22 WITA

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Trending di Daerah