Winnet.id, Pohuwato – Tim pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas DPRD Provinsi Gorontalo terus berupaya mengintegrasikan ranperda dengan kondisi di lapangan.
Hari ini, tim pansus yang dipimpin oleh Adnan Entengo tersebut melakukan kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Pohuwato, yang berlokasi di Kecamatan Marisa, pada Kamis (07/09/23).
Baca juga: DPRD Susun Ranperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas di Gorontalo
Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, termasuk SLB yang secara langsung berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi elemen-elemen yang perlu diintegrasikan dalam penyusunan aturan-aturan dalam ranperda.
Dalam dialog yang terjalin, tim pansus mendapatkan beragam informasi, termasuk tentang kendala yang dihadapi oleh SLB Pohuwato, perihal tenaga pendidik yang berstatus PPPK. Meski tidak dirinci secara detail tentang keluhan PPPK tersebut, namun Anggota Pansus, Nikmat Tahir, mengakui pentingnya memperhatikan masalah ini.

“Di SLB Pohuwato masih banyak yang harus kita programkan. Yang pertama perihal tenaga pendidik yang berstatus PPPK, ini yang harus kita perhatikan.” ujar Nikma Tahir, dalam rekaman yang dibagikan Protokol Kehumasan sekretariat DPRD, kepada Wartawan Winnet.id.
Selain keluhan PPPK, terdapat pula aspirasi penyediaan alat musik yang menjadi kebutuhan mendesak bagi SLB Pohuwato. Nikma mengatakan bahwa permintaan ini sudah lama dinantikan oleh peserta didik di sekolah tersebut.
Baca juga: Pansus DPRD Gorontalo Ungkap Masalah Serius di SLB Boalemo
“Masalah lain yang kami perhatikan adalah kebutuhan akan alat musik yang mendesak. DPRD juga diminta untuk menganggarkan alat musik ini,” tambah Nikma Tahir.
Nikma juga menyoroti beberapa fasilitas lain yang memerlukan perhatian intensif dari pemerintah. Dia berharap, dengan disahkannya ranperda ini, pemerintah daerah akan lebih mudah mengakomodir segala kebutuhan yang diperlukan oleh lembaga-lembaga yang berhubungan langsung dengan penyandang disabilitas di masa mendatang, termasuk di SLB. (004/ilam)