banner 728x250

Pemerintah Daerah Pandang Enteng Persoalan Sengketa Tanah Bandara Jalaluddin

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID GORONTALO  Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo kembali mengalami kekecewaan dalam upaya menyelesaikan sengketa tanah yang berdampak pada pemanfaatan Bandara Jalaluddin Gorontalo.

kekecewaan muncul karena untuk kesekian kalinya, badan keuangan provinsi, yang merupakan pihak yang paling sentral dalam masalah ini, justru lagi-lagi terkesan selalu menghindar dari setiap pertemuan yang diagendakan komisi 1.

Seperti hari ini (05/03), Ketidakhadiran utusan dari badan keuangan provinsi Gorontalo menyebabkan pertemuan yang dilaksanakan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, terpaksa diskorsing untuk kesekian kalinya.

Baca Juga: Tak Masuk LPKJ Gubernur Tahun 2023: Masjid Raya Provinsi Seperti Masih Menjadi Angan

Dalam wawancara, Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menangani sengketa tanah ini.

Menurutnya, sebagai fasilitas umum, Bandara Jalaluddin Gorontalo tidak hanya penting bagi daerah Gorontalo dan Indonesia, tetapi juga sangat berpengaruh pada hubungan internasional. Oleh sebab itu, penyelesaian sengketa tanah di Bandara ini seharusnya menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.

“Sebelumnya, saat pertemuan di pengadilan, pihak keluarga sudah memberikan tawaran, tetapi Pemerintah Provinsi Gorontalo justru malah terekesan masih ingin memperkarakan lagi,” ujar Adhan Dambea.

sengketa tanah bandara
(Foto Istimewa/Strano Project) Harga tiket Konser Jullie Music Fest 2024, tanggal 27 April 2024, di Stadion Merdeka Kota Gorontalo.

“Sikap pemerintah ini yang membuat persoalan bandara ini terus ditunda, padahal ini menyangkut fasilitas umum yang sangat krusial,” tambah Adhan.

Adhan Dambea juga menyayangkan sikap acuh dan meremehkan dari pejabat Gubernur sementara, Ismail Pakaya. Ia menilai bahwa Gubernur sementara Gorontalo saat ini terlalu mengabaikan masukan dan arahan anggota DPRD terkait urgensi sengketa tanah ini.

“Saya mengira pejabat Gubernur ini terlalu menyepelekan dan memandang enteng kami anggota dewan. Kami sudah sering menyampaikan masalah ini, tapi tetap tidak ada tindaklanjutnya. Ini sikap penjabat Gubernur saat ini, dan ini sangat kami sayangkan,” Kata Adhan, Kecewa.

Baca Juga: IPM dan Minat dan Lama Bersekolah, Meningkat: Angka Pengangguran di Gorontalo Juga Ikut Meningkat

Adhan Dambea mendesak agar pejabat Gubernur segera mengambil sikap serius dalam menyelesaikan berbagai sengketa tanah, tidak hanya di Bandara, tetapi juga diberbagai fasilitas umum lainnya yang lahannya masih bermasalah.

“Kami minta pejabat Gubernur menyikapi persoalan sengketa tanah ini jangan main-main. Ini masalah kepentingan umum, kepentingan orang banyak. Oleh karena itu, saya juga minta kepada pejabat Gubernur bukan hanya menyelesaikan sengketa tanah bandara, tetapi juga sengketa-sengketa tanah lain yang saat ini masih bermasalah,” tegas Adhan Dambea.

“Terakhir, atas ketidakhadiran pihak dari badan keuangan, maka kami komisi 1 mengambil sikap untuk menunda lagi rapat hari ini, sampai ada keseriusan dan kehadiran dari pihak-pihak yang berkepentingan yang punya tanggung jawab dalam penyelesaian sengketa tanah bandara ini,” tutup Adhan Dambea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *