WINNET.ID GORONTALO – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, merespon isu yang belakangan ini tengah menjadi perhatian publik di media sosial, yang mengungkapkan adanya intimidasi oleh beberapa oknum penegak hukum yang mengintimidasi kepala desa untuk memengaruhi dukungan mereka terhadap figur politik tertentu dalam pemilihan pada 14 Februari mendatang.
Tindakan intimidasi ini melibatkan ancaman akan melakukan penangkapan atas dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) jika kepala desa menolak untuk patuh atau menolak mendukung figur politik tertentu.
Adhan Dambea menyuarakan kekhawatiran mendalamnya atas praktik-praktik tidak demokratis ini. Dia menekankan perlunya pemilihan yang adil dan transparan.
Baca juga: Komisi 1 DPRD Gorontalo Dorong Dukungan BPJS untuk Seluruh Anggota KPPS
“Kalau memang dirasa kepala desanya telah melanggar aturan tentang penggunaan anggaran dana desa, silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Tapi jangan karena alasan dia tidak patuh terhadap perintah, baru diancam-ancam dan diintimidasi akan diproses secalam macamnya. Cara-cara ini mencederai demokrasi,” tambah Adhan.
Oleh sebab itu, ia mendorong pihak berwenang di Gorontalo untuk tidak meniru-niru tindakan seperti yang terjadi di luar daerah tersebut, agar tidak merusak proses demokratis di Gorontalo.
Baca juga: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang: Penyandang Disabilitas Hadiri Kampanye Meyke Camaru
“Supaya pelaksanaan Pemilu ini benar-benar jujur dan adil. Biarkan masyarakat memilih dengan ikhlas. jangan tekan-tekan kepala desanya dan ditakut-takuti,” pungkasnya.
Menurut Adhan, kegiatan pemilihan umum yang adil dan transparan merupakan landasan utama bagi demokrasi yang sehat.
Isu ini mendapat liputan luas di media sosial dan diperbincangkan oleh masyarakat luas. Respons negatif terhadap tindakan intimidasi tersebut menghadirkan kekhawatiran tersendiri bagi Adhan Dambea, akan integritas pemilu 2024. (003)