Winnet.id Gorontalo – Komisi Pengawasan tindak pidana korupsi , DPW (KPK Tipikor) Provinsi Gorontalo menggelar bimbingan tehnik (Bimtek ), Minggu (12/09/21) di Gedung KB Kota Gorontalo.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan juklak dan juknis program kerja Pengurus danAnggota DPW Tipikor Provinsi Gorontalo.” ungkap Hariyanto Kasim selaku Ketua DPW KPK Tipikor Provinsi Gorontalo, kepada awak media.
Menurut Hariyanto , DPW KPK Tipikor terbentuk berdasarkan amanah yang dipercayakan DPP Tipikor Pusat untuk melakukan pengawasan dan pengawalan berbagai program pembangunan di Provinsi Gorontalo, baik fisik maupun non fisik yang didanai APBD dan APBN untuk kesejahteraan masyarakat.
”Kami akan berkoordinasi dengan pihak yudikatif, baik itu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam upaya meminimalisir tindak pidana korupsi di daerah.” kata Hariyanto singkat.
Ditanya soal permasalahan Kasus Korupsi di Gorontalo ia menjelaskan, kami tetap perpatokan pada aturan yang telah dibentuk untuk bekerjasama dengan pihak Kejaksaan maupun Kepolisian.
” apalagi saat ini penggunaan anggaran dana desa dan kelurahan sangat rentan terjadi indikasi korupsi, ini yang akan kita kawal sistem dan mekanismenya,” Jelasnya
Dalam acara Bintek DPW KPK Tipikor Provinsi Gorontalo turut dihadiri DR Nawir Sune, M.Si Selaku Pembina serta Kasmir Abdul Hamid,SE sebagai Penasehat dan Seluruh Pengurus DPW KPK Tipikor.
Dalam kesempatan tersebut DR Nawir Sune, M.Si menegaskan bahwa KPK Tipikor bukanlah bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).”Kita (KPK Tipikor) memang bukan bagian dari KPK RI, kita ini Komisi Pengawasan yang tugas dan fungsinya turut serta membantu pemerintah mencegah tindak korupsi,”ujarnya.
Nawir pun menambahkan, musuh terbesar sebuah negara itu ada tiga, yaitu korupsi, teroris dan narkoba. “Artinya, ketika masyarakat ingin membantu pemerintah untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi apa salahnya,
Sementara itu Penasehat KPK Tipikor Gorontalo Kasmir Abdul Hamid,SE, menjelaskan fungsi dan peran KPK Tipikor tak lain untuk menampung aduan dari masyarakat dan bertindak sebagai pengawasan.
“Yang dilakukan KPK ini untuk mempersempit ruang gerak korupsi serta pencegahan diawal.
“ Tidak semua orang mau bekerja untuk mengawasi kerja pemerintah tanpa ada anggaran.
Negara Indonesia sangat kaya namun fakta dilapangan masarakat kecil masih sulit ekonomi, kesehatan dan pendidikan.” Di sinilah peran KPK Tipikor dapat mengawasi kerja pemerintah setempat.
Pewarta Dirson