WINNET.ID – Sebanyak 2.466 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025.
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, saat ditemui di Gorontalo, Rabu (20/8/2025).
“Jumlah itu bersifat final. Mereka sudah pasti lolos, karena tidak ada lagi yang menghalangi kecuali faktor kematian,” tegas Rifli.
Ia menjelaskan, pada seleksi tahap II ini Pemprov Gorontalo sebelumnya hanya mengajukan 50 formasi PPPK. Namun, Kementerian PANRB tidak menyetujui pengajuan tersebut sehingga seluruh peserta seleksi masuk dalam kategori tambahan atau R3T (formasi tampungan).
Dari total tenaga non-ASN yang lolos, 201 orang merupakan tenaga guru, 99 tenaga kesehatan, dan 2.166 tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski begitu, terdapat 56 orang yang tidak memenuhi syarat. Rinciannya, enam orang telah meninggal dunia dan 50 lainnya sudah tidak lagi aktif bekerja di lingkungan Pemprov Gorontalo.
“Secara otomatis mereka gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi,” kata Rifli.
Rifli menambahkan, saat ini seluruh nama yang lolos seleksi sedang dalam proses pengusulan formasi ke Kementerian PANRB. Setelah itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi mereka.
Pengumuman resmi hasil seleksi dijadwalkan paling lambat 1 Oktober 2025. Dengan demikian, ribuan tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lolos tinggal menunggu proses administrasi sebelum resmi diangkat menjadi ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Sebelumnya, Pemprov Gorontalo melalui BKD telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga non-ASN tahun anggaran 2024, berdasarkan Surat Wakil Kepala BKN Nomor 8313/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 23 Juli 2025. Dalam surat itu ditegaskan, tenaga non-ASN dengan status R3T yang terdaftar di pangkalan data BKN akan diprioritaskan dalam pengangkatan sebagai PPPK.
Dengan jumlah tenaga non-ASN yang cukup besar, Pemprov Gorontalo berharap proses administrasi berjalan lancar sehingga seluruh pegawai segera memperoleh kepastian status kepegawaian.

















