WINNET.ID GORONTALO –Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Radio Poliyama Top FM pada Minggu (8/12/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi konten iklan dan siaran terkait tahapan pelaksanaan serta pasca Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Fikram Salilama, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
“Kami memantau segala aktivitas yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, termasuk konten siaran, iklan, dan pelaporan hasil perhitungan suara,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, Fikram menyoroti perlunya optimalisasi peran KPID, terutama dalam mendeteksi konten siaran radio.
“KPID memiliki enam unit televisi untuk mendeteksi siaran, tapi sayangnya tidak ada fasilitas untuk radio. Padahal, radio merupakan media yang banyak digunakan masyarakat untuk berkomunikasi, terutama saat Pilkada berlangsung,” jelasnya.
Ia menambahkan, KPID perlu menyampaikan kebutuhan perangkat pendeteksi siaran radio agar fasilitas yang diperlukan dapat dipenuhi.
“Kami sempat mendeteksi adanya siaran radio yang terkesan berpihak pada salah satu calon. Ini tentu tidak diperbolehkan, sehingga ke depan peran KPID harus lebih dioptimalkan,” tegasnya.
Fikram juga menanggapi keluhan masyarakat terkait ketidakadilan dalam penyiaran. Berdasarkan penjelasan pihak Radio Poliyama, mereka telah secara resmi menyurati semua pasangan calon untuk memberikan jadwal kampanye atau kegiatan sosialisasi. Namun, hanya sebagian yang menanggapi surat tersebut.
“Hal ini membuat seolah-olah Radio Poliyama berpihak kepada beberapa calon. Padahal, masalah ini berasal dari LO atau tim sukses calon yang tidak menanggapi surat tersebut,” pungkas Fikram.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan perbaikan terhadap mekanisme pengawasan siaran radio, sehingga media dapat menjalankan fungsi netralitasnya dalam Pilkada.