WINNET.ID Gorontalo – Pimpinan dan Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke pembangunan jembatan Buti yang terletak di Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Bualemo. (05/04/240)
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau perkembangan pembangunan jembatan yang menjadi salah satu proyek penting di wilayah Bualemo tersebut.
Dari hasil kunjungan tersebut, Anggota Komisi 3, La Ode Haimuddin, mengungkapkan beberapa kritikan terhadap kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut.
Baca juga: Wakili Unsur Pimpinan DPRD, Siti Nurain Sompie Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2024
Salah satu kritikan utama yang disampaikan adalah terkait dengan tidak dibangunnya lagi akses jalan yang biasa dipakai warga menuju jalan utama, yang sebelumnya dibongkar untuk keperluan pembangunan jembatan Buti.
La Ode Haimuddin menyoroti sikap tidak profesionalisme kontraktor yang tidak mengembalikan akses jalan tersebut setelah selesai pembangunan jembatan. Hal ini menuai banyak kritikan dan keluhan dari warga serta kepala desa setempat.

“Masyarakat masih mengeluhkan tentang jalan motor mereka untuk naik ke jalan utama, yang dibongkar untuk kebutuhan pembangunan jembatan, itu tidak dikembalikan,” jelas La Ode.
Oleh karena itu, Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pihak kontraktor untuk bersikap profesional dengan segera mengembalikan akses jalan tersebut dan memperbaikinya agar kondisinya sama seperti semula. Langkah ini diambil demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang akan menggunakan jalan utama tersebut.
Baca juga: Gelar Festival Ramadhan, Pegadaian Gandeng UMKM Gorontalo
“Kami harap tindakan ini dilakukan secepatnya mengingat keluhan yang terus dilontarkan oleh masyarakat dan kepala desa. Dinas terkait juga kami harap dapat mengawal proses ini hingga terlaksana,” tambahnya.
Kritikan dan dorongan yang disampaikan oleh Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pihak terkait, termasuk kontraktor dan instansi terkait, untuk bertindak dengan cepat guna menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan masyarakat desa.
Komisi 3 juga mendorong agar kontraktor segera mengambil tindakan untuk memperbaiki akses jalan yang telah dibongkar, serta memastikan bahwa jalan tersebut dalam kondisi baik seperti semula.
“Hal ini dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang akan menggunakan jalan tersebut,” pungkas La Ode.