Winnet, Deprov Gorontalo – Rapat silaturahmi sekaligus audiens antara pimpinan sementara DPRD Provinsi Gorontalo, pimpinan fraksi-fraksi, dan seluruh anggota DPRD bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat ini dipimpin oleh Ridwan Monoarfa, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara.
Dalam rapat tersebut, Ridwan Monoarfa menyoroti pentingnya pemahaman bersama mengenai aturan izin dan cuti bagi anggota DPRD.
“Hal itu dibahas, tapi aturan izin dan cuti itu memberi penafsiran kepada kawan-kawan DPRD menyempit ruang gerak mereka.”
Menurutnya, prosedur dan mekanisme terkait izin cuti harus dipatuhi agar tidak mengganggu tugas dan fungsi anggota DPRD, yang juga merupakan pengurus partai.
Monoarfa menegaskan bahwa Bawaslu memahami peran dan fungsi anggota parlemen, dan mengharapkan agar anggota DPRD tidak merasa terbatasi oleh aturan yang ada.
“Rupanya Bawaslu memberikan pesan sangat kuat, yang penting kalian tidak menggunakan wewenang dan fasilitas,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo juga memberikan penjelasan mengenai pengaturan tata tertib terkait cuti.
Ridwan menekankan, “Kalau memang ada aturan tata tertib tentang cuti, itu kita gunakan saja. Tidak ada hal-hal yang berat.”
Ia menilai bahwa diskusi tersebut menghasilkan kesepahaman yang baik antara DPRD dan Bawaslu, yang bertujuan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan kampanye.
Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan anggota DPRD dapat berpartisipasi dalam kegiatan politik tanpa melanggar ketentuan yang ada.
“Tidak ada niat juga membatasi anggota Dewan untuk ikut kampanye. Hanya mereka ingin tegaskan ulang, jangan menggunakan wewenang dan fasilitas yang ada pada anggota Dewan,” tutup Ridwan Monoarfa.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPRD dan Bawaslu, serta memfasilitasi pelaksanaan tugas anggota legislatif dalam konteks pemilu yang akan datang.