banner 728x250

Resiko Kerja Tinggi: PPS Harus Punya Jaminan Perlindungan Kerja!

banner 120x600
banner 468x60

Memastikan Perlindungan bagi Penyelenggara Pemilu: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo Mendesak Pemeritah untuk Memberikan Perlindungan Kerja secara Komprehensif.


WINNET.ID GORONTALO Seiring dengan mendekatnya pemilihan pada tanggal 14 Februari mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menekankan perlunya perlindungan yang memadai bagi Penyelenggara Tempat Pemungutan Suara (PPS).

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan di Aula Inogaluma, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, siang kemarin (05/02/23)

Dalam wawancara, Ketua Komisi 1, AW Thalib, menyoroti pentingnya menjaga kesejahteraan para pelaksana kegiatan akbar 5 tahunan ini.

Baca juga: Komisi 1 DPRD Gorontalo Dorong Dukungan BPJS untuk Seluruh Anggota KPPS

Terdapat sekitar 31.000 personel PPS, termasuk 24.000 lebih anggota Kelompok PPS yang terlibat langsung di lapangan, ditekankan AW Thalib, perlu dipastikan akses layanan kesehatannya. Ia menekankan perlunya perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

AW Thalib juga menggarisbawahi kebutuhan akan layanan kesehatan yang tersedia secara mobile pada hari pemungutan suara, atau bahkan hingga keesokan harinya.

PPS
Komisi 1 DPRD Provinsi Goorontalo gelar rapat koordinasi bersama dinas kesehatan, BPJS dan KPU, guna memperjuangkan agar PPS di Gorontalo memperoleh perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja melalui BPJS.

“Ini penting mengingat proses perhitungan suara yang bisa berlanjut hingga pagi atau bahkan jika molor, bisa sampai besok siang hari berikutnya,” tegas AW Thalib.

Diperkirakan masih ada sekitar 675 personel PPS dan sekitar 900 personel Bawaslu yang belum tercover oleh BPJS. Untuk itu, ia mendesak pihak terkait untuk memberikan jaminan kesehatan, tanpa memandang status keanggotaan mereka dalam BPJS.

Baca juga: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang: Penyandang Disabilitas Hadiri Kampanye Meyke Camaru

“Termasuk mereka yang keanggotaanya tidak aktif karena tunggakan iuran, kita minta menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain perlindungan kesehatan, Komisi 1 juga menyoroti perlunya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para penyelenggara pemilu.

“Saat ini, belum ada jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka. Ini juga penting!” ucap AW Thalib, tegas.

“Kami ingin memastikan adanya santunan atau layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi para penyelenggara, mengingat risiko kecelakaan kerja atau bisa saja kematian yang mungkin terjadi selama proses pemilu,” tambahnya. (003)


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *