WINNET, BOLMUT – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Utara akan gelar operasi samrat 2022 selama 14 hari, Selasa (14/06/2022).
Terkait dengan hal tersebut Kasat Lantas Polres Bolmut AKP Haris Mokodompit mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi samrat 2022 dengan delapan kriteria pelanggaran.

“Operasi ini berlangsung di seluruh Indonesia tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Bolmut dan berlangsung dari tanggal 13 – 26 Juni 2022, untuk penindakan ada 8 kriteria, terutama pelanggaran yang kasat mata.
“Yang pertama itu tidak menggunakan helem standar nasional, kenderaan yang menggunakan lampu strobo sesuai peraturan khususnya plat hitam, kemudian sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, menggunakan Handphon saat mengemudi, kenalpot bising (resing), balap liar dan melawan arus,”ungkapnya.
Lebih lanjut Haris menggimbau pada masyarakat agar bisa menaati aturan lalulintas termasuk kelengkapan surat-surat kenderaan dan pelanggaran kasat mata.
“Targetnya khusus dalam kota atau Kaidipang itu akan diperketat, jadi kami berharap kepada seluruh masyarakat Bolmut agar kesadaran berkendara lebih di tingkatkan, untuk keselamatan kita bersama,”tutupnya saat di wawancarai sejumlah awak media.