Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi Gorontalo

Hadiri Konsultasi Publik Terkait RKPD, Politisi PDI-P Angkat Isu Ekonomi Sosial dan Kemiskinan

×

Hadiri Konsultasi Publik Terkait RKPD, Politisi PDI-P Angkat Isu Ekonomi Sosial dan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

 

Winnet.id – Dalam proses penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo bersama OPD terkait mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik yang berlangsung di Hotel Aston, Kamis (2/3/2023).

 

Pada kegiatan ini, Kris Wartabone selaku Wakil Ketua 1 DPRD Gorontalo turut mengomentari beberapa hal terkait dengan penyusunan dari RKPD tersebut

 

Salah satu hal yang disoroti Kris adalah mengenai penyusunan RKPD yang selalu tidak sejalan dengan pokir-pokir yang ada di DPRD. Sehingga menyebabkan banyak ketidaksinambungan pada saat pelaksanaan.

 

Ini menurut Kris merupakan hal yang fatal sehingga banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

 

Kris juga menyebutkan ada beberapa hal seperti penganggaran bantuan sapi bagi peternak yang berjumlah 500 ekor lebih namun, kenyataanya malah tidak sesuai yang dianggarkan sebelumnya.

 

“ Seperti pada bantuan ternak sapi kurang lebih 500 ekor, namun kenyataannya malah dikurangi,” ujar politisi Partai PDI Perjuangan tersebut.

 

Selain itu Kris juga menyampaikan mengenai isu ekonomi dan kemiskinan yang paling dikeluhkan masyarakat pada saat ini, apalagi dengan menyusulnya krisis global yang melanda dunia akhir-akhir ini.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo bersama OPD terkait mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik

“ Ada 51 ribu masyarakat miskin ekstrim di Gorontalo. Titik fokus pemerintahan Daerah kemana selama ini? Apa langkah-langkah pemerintah daerah untuk mengatasi ini? Ini perlu kita tegasi kembali sehingga pemerintah daerah bisa menentukan solusi agar semua ini bisa benar-benar tercapai,” ujar Kris.

 

“ Seharusnya isu kemiskinan sudah masuk dan harus segera diselesaikan pada RKPD tahun ini.” tambah Kris.

 

Ia juga mengatakan akibat isu ini, pelaksanaan terhadap pengaruh hak-hak otonomi daerah khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terganggu.

 

“ Karena masalah ini, program-program pembangunan, baik di PU, Kesehatan, Pendidikan menjadi sangat terganggu,” Ujarnya.

 

Selain itu, dalam rangka mencapai cita-cita ini, Kris mengungkapkan, dirinya sebagai Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, akan mengawal serius mengenai RKPD ini sehingga disahkan KUA PPAS.

 

“ Kami akan berikan ruang bagi OPD-OPD yang terkait dengan masalah ini. Dan kami sudah beberapa kali memimpin rapat Banggar dengan TAPD, tentunya ini akan kami kawal terus,” tutup Kris Wartabone.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *