WINNET.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih predikat opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kalinya. Jumat (20/05/2022).
Akan tetap anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengatakan, predikat WTP tersebut tidak menjamin daerah bebas dari korupsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh dirinya usai rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021 oleh BPK RI.
“Tadi juga BPK telah menyampaikan catatan – catatan terutama RS Ainun Habibie, yang artinya dari penyampaian BPK itu telah tergambarkan bahwa pengelolaan RS Ainun Habibie kacau balau,” ujar Adhan Dambea.
Bahkan dirinya juga mengatakan bahwa RS Ainun Habibie tersebut punya potensi korupsi. Sehingga dirinya mengatakan nanti akan dilihat kedepannya.
“Yang berikut BPK juga menyebut persoalan kemiskinan, nah sejauh ini perhatian pemerintah hanya pada dampaknya tidak pada penyebab bagaimana sampai jadi miskin,” tuturnya.
Akan tetapi, dirinya bersyukur karena permasalah ini sudah sampai dan disambut baik oleh Pj Gubernur Gorontalo.
“Nantinya ini akan diperbaiki di masa – masa yang akan datang dan diusahakan tidak akan terulang lagi,”ucap Adhan Dambea.
Respon (1)