Pemilu 2024, Provinsi Gorontalo – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja, dalam rangka meninjau kesiapan Radio Rakyat Hulothalo (RH), dalam menghadapi pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pemilukada) yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Kunjungan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo ke Radio RH tidak sekadar tindakan formalitas. Kunjungan ini juga dalam rangka memastikan profesionalisme Radio RH dalam menyampaikan informasi seputar jalannya pemilu dan pemilukada.
“Dalam kerangka ini, Radio RH diharapkan menjadi mitra media yang tidak hanya berkomitmen dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga membantu memahamkan peran aktif mereka dalam proses pemilu dan pemilukada.” terang anggota Komisi 1, Siti Nur’ain Sompie, membuka wawancara bersama sejumlah wartawan.
Baca juga:
DPT Capai 100% : KPU Kabupaten Pohuwato Siap Sukseskan Pemilu dan Pemilukada 2024
Tahapan Pemilu dan Pemilukada 2024: Komisi 1 Bangun Koordinasi dengan KPU Bualemo
Nur’ain juga menegaskan pentingnya peran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dalam masalah penyebaran informasi terkait pemilu dan pemilukada ini. Oleh karena itu, dirinya berharap. Pihak terkait tersebut dapat melakukan sosialisasi mengenai pemilu dan pemilukada melalui media elektronik, termasuk Radio RH.
“Tindakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada media massa tentang batasan-batasan yang mengatur penyiaran materi kampanye bagi calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah.” ujar Nur’ain.
“Melalui kerja sama erat antara KPU, Bawaslu, dan media, diharapkan pemilu dan pemilukada dapat terlaksana dengan lebih adil dan demokratis.” sambung dia.
Baca juga:
Rakor Komisi 1 dan BPK RI: Banyak Temuan Masa Lalu yang Mempengaruhi Capaian Target Tahun Ini
Demikian penyiaran kampanye melalui baliho, turut menjadi perhatian anggota legislatif partai Gerindra itu. Menurut dia, dalam menjalankan kampanye politik, penyebaran informasi melalui baliho telah menjadi hal lumrah. Namun, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa aturan dan regulasi yang berlaku dipatuhi.
“Pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam mengontrol penempelan baliho kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demikian pula Radio RH, kami harapkan turut berkontribusi dalam proses sosialisasi ini dengan memberikan pemahaman kepada calon anggota legislatif (caleg) mengenai peraturan-peraturan yang harus diikuti dalam penempelan baliho kampanye.” ucap Nur’ain.
Dalam kerangka yang lebih luas, kunjungan Komisi 1 ini mencerminkan harapan untuk membangun proses demokrasi berkualitas di Provinsi Gorontalo. Media massa, terutama radio, memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk opini publik.
“Oleh karena itu, kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga-lembaga pemilihan, dan media massa menjadi kunci dalam membentuk lingkungan demokrasi yang sehat dan berkualitas.” tutupnya. (004/ilam)