Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Bolmong Utara · 26 Nov 2022 18:25 WITA ·

Terkesan Siluman, LSM LP.KPK Bolmut Soroti Proyek KKP Tanpa Papan Nama


 Terkesan Siluman, LSM LP.KPK Bolmut Soroti Proyek KKP Tanpa Papan Nama Perbesar

Silahkan di Share Yach

Winnet, BOLMUT – Salah satu  LSM Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.KPK) Bolmut menyoroti pekerjaan miliaran Konstruksi Pembangunan Gedung Kesehatan Pelabuhan yang berlokasi di Desa Boroko Utara Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tanpa Papan Nama proyek sehingga menjadi perhatian warga.

“Ini terlihat seperti proyek misterius, jadi bagaimana warga ingin mengawasi pekerjaan ini kalau plang namanya saja tidak di pasang. Warga tidak tahu pekerjaan proyek ini,” kata Ketua LP.KPK Kabupaten Bolmut Fadli Alamri, Jumat (25/11/2022). Sore kemarin

Selain itu kata Fadli papan proyek tersebut bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek itu dapat berjalan dengan transparansi, jangan sampai terkesan nisterius membuat masyarakat bertanya-tanya.

Selain itu ketua LP. KPK juga mendesak agar papan proyek tersebut hendaklah dipasang selama pengerjaan proyek hingga selesai, agar masyarakat juga bisa mengetahui berapa anggaran, instansi apa yang mengerjakan proyek dan proyek pembangunan tersebut apa yang akan di bangun.

“Saya selaku ketua LP.KPK Bolmut meminta pihak pelaksana proyek agar papan nama proyek tersebut segera di pasang, Itu kan melanggar aturan kalau tidak dipasang, sebab aturannya papan nama proyek wajib dalam Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek,”tegasnya.

Terang Fadli, bahwa pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang – Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebab, kalau ada papan nama proyek pada proses pekerjaan yang menggunakan uang negara, hasilnya dapat dipantau dan dinilai bersama. Namun, jika tidak ada itu bisa disebut paket proyek siluman.

Dilokasi berbeda, Rio yang mengaku sebagai pihak pelaksanaan proyek saat ditemui sejumlah awak media media dilokasi pekerjaan mengakui bahwa proyek tersebut belum adanya papan nama proyek.

“Baru dibuat, tinggal dicetak. Nanti Senin kita pasang,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Bolaang Mongondow Raya dan Minahasa, Siap Jadi Tuan Rumah Legislatif Sulutgo Expo 2024

18 Juni 2023 - 12:55 WITA

Perkuat Konektivitas Kerjasama: Legislatif Sulawesi Utara – Gorontalo Bentuk Forum Komunikasi

17 Juni 2023 - 03:15 WITA

Pidato Politik Syaiful Ambarak: Tingkatkan Sinergitas Bersama, Melawan dan Memberantas Korupsi

16 Juni 2023 - 21:05 WITA

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Pendidikan. Lili Tegila: Ayo Mendaftar di SKB Bintauna, Gratis !!

7 Juni 2023 - 21:01 WITA

Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang

7 April 2023 - 18:46 WITA

Pln boroko

Disinggung Pemanfaatan Lampu Jalan, Kepala Desa Gihang Persetan Dengan Kriminal dan Kecelakaan

23 Maret 2023 - 17:42 WITA

Lampu Jalan Desa Gihang
Trending di Bolmong Utara